PERNIKAHAN / PERKAWINAN YANG TERLARANG



         Pada masa jahiliyah, yaitu sebelum Nabi Muhammad SAW diutus membawa ajaran Agama Islam, masyarakatnya sudah melakukan berbagai macam perkawinan  yang berlaku secara turun temurun. Diantara perkawinan tersebut adalah :

1.  Pergundikan

            Yaitu bila seorang laki - laki melakukan persetubuhan dengan wanita yang dijadikan gundiknya dengan imbalan akan mendapatkan nafkah dari laki - laki tersebut.


2.  Tukar Menukar Istri

            Yaitu dua orang laki - laki menukarkan istrinya dengan suatu imbalan dari salah satu pihak maupun tidak, tergantung kepada kesepakatan kedua belah pihak.


3.  Pernikahan Pinjaman

            Yaitu sepasang suami istri yang ingin mendapatkan keturunan dari laki - laki tertentu yang mana laki - laki tersebut mempunyai kelebihan tertentu. Sang suaminya menyuruh istrinya untuk melakukan hubungan badan dengan tujuan supaya punya keturunan dari laki - laki tersebut. Setelah hamil maka istri tersebut kembali ke suaminya


4.  Pernikahan Yang Ditentukan Oleh Peramal

            Yaitu bila seorang perempuan yang mau melayani hubungan badan dengan laki - laki siapa saja yang datang kepadanya. Bila nanti suatu saat ternyata perempuan tersebut hamil dan melahirkan, maka perempuan tersebut memanggil peramal untuk mengetahui siapa bapak dari bayinya tersebut diantara laki - laki yang pernah berhubungan badan dengannya. Dan bila sang peramal tersebut menjatuhkan pilihan siapa bapak dari bayi itu, maka laki - laki tersebut tidak boleh menolaknya.


        Itulah dari sekian contah perkawinan yang terjadi pada masa jahiliyah.


PERNIKAHAN YANG DILARANG

        Baca selengkapnya













Komentar