1. Memenuhi Kebutuhan ( Syahwat )
Manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan dilengkapi naluri yang kuat. apabila naluri seks ini tidak tersalurkan / jalan keuarnya, maka akan menimbulkan masalah. Maka dengan demikian Allah SWT menetapkan perkawinan sebagai pemenuhan kebutuhan hamba-Nya, agar tercipta rumah tangga masyarakat yang tenteram dan penuh cinta kasih dan pen uh rahmat.
2. Memelihara dan Mengembangkan Keturunan
Pernikahan yang sah akan memudahkan dalam persoalan yang akan dihadapi seperti dalam menentukan wali nikah, pembagian warisan dan lain sebagainya.
3. Menyambung Silaturahmi
Salah satu sarana untuk menyambung tali silaturahmi yang baik adalah dengan pernikahan antara satu keluarga dengan keluarga yang lainnya
PERNIKAHAN YANG DILARANG
Pada masa jahiliyah, yaitu sebelum datangnya agama Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, masyarakatnya sudah berlaku macam - macam pernikahan yang terjadi secara turnn temurun. Diantara pernikahan tersebut adalah :
Komentar
Posting Komentar